banner 728x250

Kebun Sawit Milik Oknum Anggota DPRD Riau Disegel DIRRESKRIMUM Satgas PPH Penanggulangan Perambahan Hutan Polda Riau, Aktivitas Dihentikan

banner 120x600
banner 468x60

KuanSing- //DJALAPAKSINEWS// — (15/07/2025), Dugaan alih fungsi kawasan hutan kembali menyeret nama pejabat publik. Kali ini, kebun kelapa sawit milik KR, oknum anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PKB, resmi disegel oleh DIRRESKRIMUM Satgas PPH Penanggulangan Perambahan Hutan Polda Riau. Segala bentuk aktivitas di lahan tersebut kini dihentikan, mulai Minggu, 06/06/2025.

Penyegelan dilakukan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, yang sebelumnya dilaporkan telah beralih fungsi menjadi kebun sawit.

banner 325x300

Tim investigasi DjalapaksiNews yang meninjau langsung ke lokasi, menemukan bahwa kawasan yang semestinya dilindungi itu kini berubah drastis menjadi areal perkebunan. Terlihat jelas perawatan tanaman sawit dan pembangunan fasilitas pendukung perkebunan di sejumlah titik.

“Bukan asumsi, ini fakta lapangan. Alih fungsi kawasan hutan betul-betul terjadi,” ungkap salah seorang jurnalis investigasi Djalapaksi News di lokasi, pada Minggu (20/4/2025).

Temuan ini sekaligus menguatkan pernyataan Ketua LSM BPPK RI, Fathul Mu’in, yang lebih dulu menyuarakan dugaan keterlibatan KR dalam penguasaan lahan ratusan hektar kawasan hutan secara ilegal. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan lingkungan serius.

“Ini sudah masuk ranah pidana. Merusak kawasan hutan berarti juga merusak sistem ekologis, menyebabkan banjir, tanah longsor, dan mengancam habitat satwa liar di sekitar Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling,” tegas Sugiartoyo.

Meski penyegelan oleh DIRRESKRIMUM Satgas PPH telah dilakukan, hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan resmi dari aparat penegak hukum maupun dari KR selaku pihak yang disebut dalam dugaan ini. Masyarakat mulai mempertanyakan komitmen aparat terhadap penegakan hukum di sektor lingkungan.

DjalapaksiNews bersama TIM terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan transparansi dalam proses hukum yang berlaku. Publik menanti tindakan nyata, bukan sekadar retorika. //Tim//

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *